Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Laweyan Serentak Memasang Sticker Sosialisasi E-Tilang

Polresta Surakarta Polda Jateng – Pagi ini, Rabu (06/12/2017) semua Bhabinkamtibmas Polsek Laweyan secara serentak memasang Sticker Sosialisasi E-Tilang di 11 Kantor Kelurahan di wilayah Polsek Laweyan Surakarta.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada khalayak, khususnya warga Kecamatan Laweyan tentang pemberlakuan E-Tilang oleh Kepolisian.

Teknis pembayaran denda pelanggaran Tilang sekarang bisa melalui Rekening Bank yang telah ditunjuk sesuai Tabel Denda yang berlaku.

Kepolisian meminta peran aktif masyarakat guna mencegah adanya pungli oleh oknum petugas dan apabila mengetahui adanya penyelewengan dalam penanganan pelanggaran lalu lintas, agar melaporkannya ke Propam Polresta Surakarta.

Related Posts

1 of 1,238