Polresta Surakarta Polda Jateng – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Sriwedari Aiptu Tatang Iskandar mendatangi TKP pencurian HP yang terjadi di Stadion Sriwedari, Laweyan Surakarta, Kamis (11/01/2018).
Saat mendatangi TKP, Aiptu Tatang langsung menemui Korban. Setelah bertanya mengenai kronologis kejadian, Aiptu Tatang bersama dengan Korban menemui bagian keamanan stadion untuk melihat rekaman CCTV sebagai bahan mendapatkan bukti lainnya.
Korban bernama Friman Ababil Pagarudin Malo, yang mengalami kerugian berupa sebuah HP merk Xiaomi Redmi Note 5 senilai Rp 1.400.000.
Tindakan selanjutnya, Aiptu Tatang mengantar Korban mendatangi Polsek Laweyan untuk dibuatkan Laporan Polisi. Kasusnya saat ini dalam penyelidikan petugas Kepolisian.
“Sebagai wujud empati, saya bantu Korban membuat laporan dengan mengantarnya ke Polsek Laweyan”, tuturnya.