Bhabinkamtibmas Polsek Laweyan Bantu Tempat Usaha Memproses Perijinan Keramaian

Polresta Surakarta Polda Jateng – Salah satu hal yang bisa dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas dalam upaya membangun kemitraan dengan masyarakat adalah dengan membantu kerepotan warganya.

Bhabinkamtibmas Kerten Bripka Galuh Sudarmono melakukan hal itu, yaitu membantu warga binaannya bernama Diah selaku Koordinator Karyawan tempat usaha rumah makan Lataverna, Pecel Madiun, dan Wedangan Nggone Dewe yang beralamat di Jalan Siwalan Kerten Laweyan Surakarta.

Pada Jumat siang (12/01/2018), Bripka Galuh datang menemui Diah di tempat kerjanya untuk memberikan penjelasan tentang kewajiban mengurus ijin keramaian, karena di tempat usaha tersebut juga menyajikan hiburan live music yang diselenggarakan setiap malamnya. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya memberikan penjelasan, Bripka Galuh selanjutnya juga membantu pengurusan ijin keramaian tersebut ke Kepolisian dalam hal ini Polsek Laweyan.

“Dengan mematuhi peraturan tentang ijin keramaian ini, maka operasional tempat usaha akan selalu terpantau supaya berjalan dengan aman dan tertib”, terangnya.

Exit mobile version