Polresta Surakarta – Polda Jateng– Menyikapi viralnya pemberitaan di media sosial terkait status kehalalan menu di Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepatihan Kulon Polsek Jebres Polresta Surakarta Aiptu Heru Handoko bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang ke lokasi warung makan tersebut pada Jumat (23/5/2025).
Dalam sambang tersebut, Aiptu Heru Handoko berkoordinasi langsung dengan pemilik warung untuk mengklarifikasi informasi yang beredar. Dari hasil pertemuan, pihak pemilik warung mengakui bahwa memang benar Rumah Makan Ayam Goreng Widuran menyajikan makanan non halal.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada pemilik agar mencantumkan informasi yang jelas terkait status kehalalan makanan yang dijual. Spanduk atau banner yang sebelumnya tidak mencantumkan keterangan “halal” diminta untuk diganti dengan tulisan “non halal” guna menghindari kesalahpahaman dan potensi komplain dari konsumen.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jebres Kompol Murtiyoko, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat atas informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner agar memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat, terutama terkait bahan makanan yang digunakan. Hal ini penting demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan konsumen,” ungkap Kompol Murtiyoko.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.