Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Kemlayan Himbau Tukang Parkir Anggap Barang Milik Sendiri

Polresta Surakarta – Parkir merupakan penempatan sementara barang miliknya di tempat milik orang lain dan di jaga petugas juru parkir.

Babinkamtibmas kelurahan Kemlayan Aiptu Sarjono memberikan penyuluhan kepada juru parkir agar memperlakukan barang yang menjadi tanggung jawabnya layaknya millik sendiri sehingga selalu di jaga keamannya serta tidak menggangu pengguna jalan lain penempatannya. ( 12-12-2017 ).

Dan agar menarik biaya parkir sesuai aturan pemerintah penyuluhan tersebut di lakukan di jalan Dr Rajiman menjelang natal dan tahun baru agar meningkatkan kewaspadaan.

Related Posts

1 of 1,238