Terkini

Bhabinkamtibmas Jayengan Amankan Pelaku Pencurian Burung di Notosuman

Polresta Surakarta – Polda Jateng- Bhabinkamtibmas Jayengan Polsek Serengan Polresta Surakarta Aiptu Abdulah Thoyibi dan anggota Linmas kelurahan mengamankan seorang laki – laki inisil AB (45) warga Jagalan Jebres kota Surakarta yang diduga sebagai pelaku pencurian seekor burung di Jalan Daeng Notosuman kota Surakarta, Jumat (14/03/2025) sekira pukul 11.35 Wib.

Kapolsek Serengan Kompol Widodo, SH mengatakan penangkapan pelaku berawal saat ibu Rosita yang merupakan mertua korban berada dirumah melihat pelaku mengambil burung korban yang diletakkan diteras rumah.

“Melihat kejadian tersebut ibu Rosita meneriaki pelaku “Maling, Maling”. Sehingga membuat warga sekitar mendengar dan berhasil menangkap pelaku,” ucap Kompol Widodo.

Kemudian warga menghubungi anggota Bhabinkamtibmas , beberapa menit kemudian Bhabinkamtibmas Jayengan bersama Linmas tiba di lokasi.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah menjalani hukuman sebanyak 3 kali atas kasus yang sama yakni pencurian burung.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 500 ribu rupiah,” ungkap Kapolsek.

“Selanjutnya untuk menghindari amukan warga, pelaku beserta barang bukti berupa seekor burung dengan sangkarnya dibawa ke Mako Polsek Serengan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 1,509