Bawa Sajam dan Hendak Lukai Warga, Dua Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang laki – laki inisial SP (43) warga Colomadu dan KNS (23) warga Banjarsari dikarenakan bawa senjata tajam ( Sajam) dan hendak melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada hari Sabtu (08/02/2025) sekira pukul 05.00 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang bawa sajam dan hendak melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

“Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah adanya dua orang pelaku yang sudah diamankan oleh warga dikarenakan membawa senjata tajam, dan hendak melukai seorang warga setempat,” ucap Kompol Arfian.

“Kemudian tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

“Setelah diamankan kemudian tim sparta melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah pisau dan 1 buah celurit serta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Kasat Samapta.

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Exit mobile version