Asyik Pesta Miras di Pos Kamling, Tiga Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 3 ( Tiga) Orang pemuda yang sedang minum Minuman Keras ( Miras ) di sebuah Pos Kamling Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (15/09/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan bahwa malam tadi Selasa (14/09) sekira pukul 22.30 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 3 Orang pemuda yang sedang asyik minum minuman keras di Pos Kamling Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

“Adapun inisial ketiga pemuda tersebut antara lain Inisial W ( 47) , P (44) dan S (48) ketiganya merupakan warga Kadipiro kecamatan Banjarsari kota Surakarta,” ucap Kompol Sutoyo.

“Ketiganya diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta ketika Tim Sparta melaksanakan patroli kewilayahan dan disaat melaksanakan patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui Call Center bahwasanya adanya kerumunan yang diduga sedang pesta miras di Pos Kamling Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Selanjutnya Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai Informasi tersebut, dan dilokasi memang benar ditemukan ketiga pelaku yang sedang asyik pesta Miras,” imbuhnya.

” Dari Pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi Miras jenis Ciu dan 1 botol air mineral ukuran 1500 ml bekas Miras jenis Ciu ,” jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku beserta barang bukti Miras tersebut kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna diproses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Exit mobile version