Terkini

Asyik Pesta Miras 9 Pemuda diantaranya Wanita Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta di Nusukan

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 9 ( sembilan) Pemuda diantaranya wanita yang sedang asyik pesta minuman keras ( Miras ) di Kampung Nayu Timur Nusukan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta,Minggu (07/11/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan bahwa tadi malam dini hari sekira pukul 00.30 Wib, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 9 pemuda pemudi yang sedang asyik minum minuman keras di Kampung Nayu Timur Nusukan Banjarsari kota Surakarta.

“Adapun inisial 7 Pemuda tersebut adalah AH(28), EAS (22), RKP (20), AS (23), ATA (26), DNA (22), YN (27) sedangkan 2 wanita yakni IPS (19) dan ERK (17),” ucap Kompol Sutoyom

“Kesembilannya tersebut diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan mendapatkan aduan dari call center tentang adanya sekelompok pemuda pemudi sedang asyik minum miras di Nusukan. Setelah mendapatkan informasi Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan ditemukan Sembilan pemuda pemudi tersebut berikut bukti Mirasnya,” jelas Kasat Samapta.

“Dari lokasi berhasil kita amankan barang bukti Miras antara lain 2 Botol Miras Jenis Ciu ukuran 1,5 liter berisi setengah, 3 Botol Miras jenis Ciu ukuran 1,5 Liter masih penuh dan 1 Botol Miras jenis Ciu Gedang Kluthuk ukuran 1,5 liter berisi setengah ,” imbuhnya

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sembilan pemuda pemudi tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna diproses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Related Posts

1 of 1,711