Kriminal

Anggota Reskrim Polsek Serengan Menjadi Saksi Sidang di Pengadilan

Polresta Surakarta – Rangkaian penanganan perkara adalah sidang di Pengadilan Negeri Surakarta setelah perkara melalui beberapa tahapan sebelumnya. ( 10-01-2018 ).

Anggota opsnal reskrim polsek serengan Bripka Eko dwi p menjadi saksi dalam sidang di pengadilan negeri surakarta atas nama terdakwa Minus yang beberapa bulan yang lalu tetangkap di polsek serengan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda di wil kemlayan serengan surakarta.

Dengan tahapan sidang di pengadilan menunjukan komitmen bahwa penanganan perkara memaauki tahap akhir dan menunggu putusan hakim.

Related Posts

1 of 1,674