Kriminal

Anggota Polsek Banjarsari  Tangani Korban KDRT

Polresta Surakarta- Kekerasan dalam rumah tangga dialami oleh RINA HANDAYANI (36) oleh suaminya sahnya sendiri ANDRIYANTO TRI WOBOWO (39) yang terjadi pada hari Selasa (16/01/18). Korban mengaku sudah sering dianiaya oleh suaminya namun baru kali ini berani melaporkan suaminya ke kantor Polsek Banjarsari karena korban merasa ini merupakan penganiayaan paling parah yang selama ini ia alami.

Menurut keterangan korban asal mula kejadian korban melihat suaminya dalam keadaan raut muka sedang mabuk, lalu korban membuka tas suaminya saat suaminya sedang tidur dan menemukan obat Riklona sejenis obat penenang. Saat itu suaminya langsung bangun dan marah terhadap korban langsung memukul menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali mengenai pada bagian lengan tangan kiri, membenturkan kepala korban ke tembok dan memukul punggung korban dengan penggaris serta melempar tang dan kater mengenai pada kaki kiri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di lengan tangan kiri, pelipis kiri memar, punggung membekas merah, dan kaki kiri sebelah mata kaki terasa sakit. Selain melakukan penganiayaan, suami korban juga mengancam akan membunuh korban. Polisi segera melakukan penyelidikan guna menangkap suami korban terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga ini.

Related Posts

1 of 1,327