Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan tujuh warga Surakarta yang sedang pesta miras di Gilingan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Minggu (09/02/2025) pagi sekira pukul 04.20 Wib.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh warga Surakarta yang sedang pesta miras di Gilingan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
“Identitas ketujuh peminum yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial WW (18), PGA (24), DES (24), BP (21), ISD (25), DN (22), dan BS (25) warga Surakarta,” ujarnya.
“Ketujuh warga tersebut diamankan oleh tim sparta pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di Pemukiman warga di Wilayah Banjarsari Tepatnya di Gilingan ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras di sebuah gang kampung,” ucap Kompol Arfian.
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, sekumpulan anak muda tersebut berusaha melarikan diri namun gagal dan berhasil diamankan oleh Tim Sparta,” jelas Kasat Samapta.
“Setelah di lakukan interogasi singkat oleh Tim Sparta mereka mengaku telah melakukan pesta miras dan mirasnya tersebut didapat dari membeli diwilayah Bekonang Sukoharjo,” ungkap Kompol Arfian.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah 2 botol bekas air mineral 1500 ml berisi bekas Ciu dan 1 gelas kaca
“Selanjutnya ketujuh warga beserta barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.