Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 5 orang warga yang sedang asyik pesta minuman keras ( miras) di Belakang Gapura pintu masuk makam Bonoloyo Kadipiro kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Sabtu (08/02/2025) malam sekira pukul 22.40 Wib.
Identitas warga yang diamankan oleh tim sparta adalah ADS (32), S (55), EW (45), H (58) dan DAS (33) kelimanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta.
“Kelima warga tersebut diamankan oleh tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah, mendapat informasi dari Call Center bahwa di belakang gapura pintu masuk makam bonoloyo, ada sekumpulan orang yang sedang asyik pesta miras, dengan keberadaan mereka sehingga masyarakat yang melintas merasa kurang nyaman,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta, Minggu (09/02/2025).
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi benar ada lima warga yang sedang asyik bercanda gurau, saat di tanya personil Tim Sparta mereka hanya nongkrong dan ngobrol, namun setelah di dapati barang bukti miras di bawah kursi tempat mereka nongkrong, mereka sudah tidak bisa mengelak bahwa mereka telah mengkonsumsi miras,” ujarnya.
“Setelah di lakukan interogasi, miras tersebut mereka dapat dari teman mereka yang sudah mendahului meninggalkan lokasi tersebut,” ungkap Kompol Arfian.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan dilokasi berupa 2 botol miras jenis ciu ukuran 1 liter beserta 1 buah gelas yang digunakan untuk minum
“Selanjutnya kelima warga beserta barang bukti tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di lakukan penindakan berupa Tipiring,” pungkasnya.