Polresta Surakarta- Polda Jateng- Sekitar lima unit sepeda motor diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta lantaran menggunakan knalpot brong dan sinyalir akan melakukan balap liar, Sabtu (01/03/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Selain dijatuhi surat tilang, bagi pemilik diminta mengembalikan knalpot motor sesuai standar dan motornya sementara dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta telah mengamankan lima unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan melakukan balap liar di Simpang joglo.
“Lima unit motor tersebut diamankan oleh tim sparta saat melaksanakan patroli lingkar wilayah, mendapatkan laporan dari masyarakat melalui call center bahwa di simpang joglo ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor berknalpot brong dan arak-arakan. Dan diduga akan melakukan balap liar,” ucap Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta langsung merespon cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar / brong.
“Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong, suara bising knalpot brong dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Kompol Arfian.
Lebih lanjut, Kompol Arfian menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.
“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi dimalam liburan Sehingga kita lakukan penindakan,” pungkasnya.