Terkini

4 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Saat Pesta Miras di Timur Terminal Tirtonadi

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 4 ( Empat) orang pemuda yang sedang pesta Minuman Keras ( Miras ) di Timur Terminal Tirtonadi kota Surakarta, Senin (20/09/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan bahwa Senin (20/09) dini hari sekira pukul 01.30 Wib, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 4 orang pemuda yang sedang pesta minuman keras di Timur Terminal Tirtonadi Kota Surakarta.

“Adapun inisial empat pemuda tersebut antara lain Inisial BSA (27) , RA (18) , MZ (32) dan IAM (19),” ucap Kompol Sutoyo.

“Keempat pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta ketika Tim Sparta melaksanakan patroli kewilayahan dan disaat melaksanakan patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui Call Center bahwasanya ada sekelompok pemuda yang sedang pesta Miras dan meresahkan masyarakat di Timur Terminal Tirtonadi. Selanjutnya Tim Sparta langsung menuju ke lokasi tersebut dan ditemukan ada keempat pemuda tersebut sedang pesta Miras,” imbuhnya.

” Dari Keempat pemuda tersebut petugas berhasil menyita barang bukti 2 Botol Miras jenis Ciu gedhang Kluthuk berukuran 1,5 liter,” jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pemuda tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna diproses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Related Posts

1 of 1,694