3 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Saat Pesta Miras di Jajar

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 3 ( Tiga) Pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras ( Miras ) di Jajar kecamatan Laweyan kota Surakarta, Jumat (29/10/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan bahwa malam tadi Kamis (28/10) sekira pukul 22.30 Wib, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan tiga pemuda yang sedang asyik minum minuman keras di Gang Duku kelurahan Jajar kecataman Laweyan kota Surakarta.

“Adapun inisial ketiga Pemuda tersebut adalah JSR (41), DP (46) dan MAP (28) ketiganya merupakan warga Jajar Laweyan Solo ,” ucap Kompol Sutoyo.

“Ketiga pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan mendapatkan aduan dari call center tentang adanya sekelompok pemuda sedang asyik minum miras di Jajar Laweyan. Setelah mendapatkan informasi Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan ditemukan ketiga pemuda tersebut berikut bukti Mirasnya,” jelas Kasat Samapta.

“Dari lokasi berhasil kita amankan barang bukti Miras antara lain 1 Botol Miras Jenis Ciu ukuran 1,5 liter berisi setengah, 1 Botol Miras jenis Ciu ukuran 1,5 Liter, 1 Botol Miras jenis Anggur merah ukuran 620 ml berisi setengah dan 1 botol Miras jenis Ciu ukuran 600 ml,” imbuhnya

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pemuda tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna diproses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Exit mobile version