Polresta Surakarta- Polda Jateng-Sebanyak 14 anggota Resnarkoba Polresta Surakarta mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH .
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (25/03/2024).
Penghargaan tersebut diberikan kepada 14 anggota Resnarkoba Polresta Surakarta karena berdedikasi tinggi dalam tugas berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu dengan berat beserta pembungkusnya kurang lebih 171,16 gram pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Surakarta mengatakan, bahwa pemberian penghargaan kepada anggota atas jasa dan prestasi dalam berdinas, dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan dan sikap tauladan serta motivasi dalam bekerja. Maka dari hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi dalam melaksanakan tugas dilapangan.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang telah mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Saya harap, hal tersebut dapat menjadi motivasi atau dedikasi dalam melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,” kata AKBP Catur.
“Selain itu, saya juga berharap kedepannya dengan diberikan penghargaan ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari–hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk mewujudkan kota Surakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.